Selamat belajar yachh,semoga postingan ini membantu tamank2...!!

Selasa, 09 April 2013

Evaluasi Pembelajaran



Tugas individu 5


EVALUASI PEMBELAJARAN
OLEH:
SITTI AISYAH JAYA
(A1A110O85)


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2011

EVALUASI PEMBELAJARAN
A.    Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran jika ditilik dari struktur katanya akan terdiri dari dua kata, yaitu evaluasi dan pembelajaran. Kedua kata ini jika kita jabarkan persatu kata akan memiliki pengertian yang mudah untuk kita telaah ketika kata itu kemudian kita satukan menjadi "evaluasi pembelajaran".
a.       Pengertian Evaluasi
Davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses untuk memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek (Davies, 1981:3). Menurut Wand dan Brown, evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu (dalam Nurkancana, 1986:1).
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
b.     Pengertian Pembelajaran
Instruction atau pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal (Gagne dan Briggs, 1979:3).
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
c.      Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Erman (2003:2) menyatakan bahwa evaluasi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai penentuan kesesuaian antara tampilan siswa dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini yang dievaluasi adalah karakteristik siswa dengan menggunakan suatu tolak ukur tertentu. Karakteristik-karakteristik tersebut dalam ruang lingkup kegiatan belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan dan intelektual), afektif (sikap, minat, dan motivasi), dan psikomotor (ketrampilan, gerak, dan tindakan). Tampilan tersebut dapat dievaluasi secara lisan, tertulis, mapupun perbuatan.
Dari penjelasan diatas maka kita dapat memahami bahwa evaluasi mencakup sejumlah teknik yang tidak bisa diabaikan oleh pendidik (guru maupun dosen). Evaluasi pembelajaran bukanlah hanya suatu rangkaian kegiatan tanpa makna, tetapi Evaluasi (evaluation) pembelajaran merupakan proses yang sistematis dari mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi informasi untuk menentukan siswa dalam mencapai tujuan instruksional. Lebih sederhananya evaluasi pembelajaran dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
B.    Kedudukan Evaluasi Dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana didalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadabkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.
Kedudukan evaluasi dalam belajar dari pembelajaran sungguh sangat penting, dan bahkan dapat dipandang sebagai bagian yang tak terpisalikan dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi atom diketahui apakah belajar dan pembelajaran tersebut telah mencapai tujuuan ataukah belum. Dengan evaluasi juga akan diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran tersebut berhasil dart faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran tidak atau belum berhasil. Tidak hanya itu, dengan evaluasi juga diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar dan pembelajaran. Padahal dikehuinya hal tersebut, akan dapat dijadikan sebagai titik tolak dalam mengadakan perbaikan belajar duo pembelajaran.
Evaluasi juga punya kedudukan yang tak terpisahkan dari belajar dan pembelajaran secara keseluruhan, karena strategi belajar dan pembelajaran, proses belajar dan pembelajaran menempatkan evaluasi sebagai salah satu langkahnya. Hampir semua ahli prosedur sistem instruksional menempatkan evaluasi ini sebagai langkah-langkahnya. Perhatikan pula langkah-langkah pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli berikut, pasti kita akan tahu betapa tidak dapat terpisahkan evaluasi tersebut dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran
C.    Syarat-syarat Umum Evaluasi
Dalam menyelenggarakan atau mengadakan kegiatan evaluasi, kita perlu memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi kegiatan evaluasi tersebut. Terurai berikut ini :
*      Kesahihan
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi. Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan dari hasil pengalaman.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi :
*      Faktor instrumen evaluasi itu sendiri.
*      Faktor-faktor administrasi evaluasi dari penskoran, juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang mengganggu kesahihan interpertasi hasil evaluasi.
*      Faktor-faktor dalam respon-respon siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan daripada faktor yang ada dalam instrumen evaluasi atau pengadministrasiannya.
b. Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrumen evaluasi mampu memberikan hasil yang tetap (Arkunto, 1990:81).
Memungkinkan terjadinya kesahihan karena adanya keajegan, tidak selalu menjamin bahwa hasil yang handal (reliabel) akan selalu menjamin bahwa hasil evaluasi sahih (valid). Dan sebaliknya keterandalan tidak dijamin ada pada hasil evaluasi yang memenuhi syarat kesahihan. Keterandalan dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
*      Panjang tes (length of test). Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes, yang pada umumnya terjadi lebih banyak butir tes lebih tinggi keterandalan evaluasi.
*      Sebaran skor (spread of scores). Koefisien keterandalan secara langsing dipengaruhi oleh sebaran skor dalam kelompok tercoba. Dengan kata lain, besarnya sebaran skor akan membuat perkiraan keterandalan yang lebih tinggi akan terjadi menjadi kenyataan.
*      Tingkat kesulitan tes (difficulty of test). Tes acuan norma (norm referenced test) yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan, cenderung menghasilkan skor keterandalan yang rendah. Ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan yang sulit keduanya dalam satu sebaran skor yang terbatas.
*      Objektivitas (obyectivity). Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama ( yang dimiliki oleh siswa satu dengan siswa yang lain ) memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.
d.      Kepraktisan
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi :
*      Kemudahan mengadministrasi. Jika instrumen evaluasi diad-ministrasikan oleh guru atau orang lain dengan kemampua yang terbatas, kemudahan pengadministrasian adalah suatu kualitas penting yang diminta dalam instrumen evaluasi.
*      Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi. Kepraktisan dipengaruhi pula oleh faktor waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi.
*      Kemudahan menskor. Secara tradisional, hal yang membosankan dan aspek yang menggangu dalam melancarkan evaluasi adalah penskoran. Guru seringkali bekerja berat berjam-jam untuk melaksanakan tugas ini.
*      Kemudahan interpretasi dan aplikasi. Dalam analisis terakhir, keberhasilan atau kegagalan evaluasi ditentukan oleh penggunaan hasil evaluasi. Jika hasil evaluasi diterjemahkan/ditafsirkan secara tepat dan diterapkan secara efektif, hasil evaluasi akan mendukung terhadap keputusan-keputusan pendidikan yang lebih tepat.
*      Tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding. Untuk berbagai kegunaan pendidikan. Bentuk-bentuk ekuivalen untuk tes yang sama seringkali diperlukan sekali. Bentuk-bentuk ekuivalen dari sebuah tes mengukur aspek-aspek perilaku melalui butir-butir tes yang memiliki kesamaan dalam isi, tingkat kesulitan, dan karakteristik lainnya.
D.    Evaluasi Hasil Belajar
a.       Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan atau pengukuran hasil belajar. Berdasarkan pengertian evaluasi hasil belajar kita dapat mengetahui tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan utama kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini.
*      Untuk diagnostik dan pengembangan. Yang dimaksud dengan hasil dari kegiatan evaluasi untuk diagnostik dan pengembangan adalah penggunaan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pendiagnosisan kelemahan dan keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya (Arikunto, 1990:10; Nurkancana, 1986:4), berdasarkan pendiagnosisan inilah guru mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
*      Untuk seleksi. Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar seringkali digunakan sebagai dasar untuk menentukan siswa-siswa yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu. Dengan demikian hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar digunakan untuk seleksi (Arikunto, 1990;9; Nurkancana, 1986:5-6).
*      Untuk kenaikan kelas. Menentukan apakah seorang siswa dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau tidak, memerlukan informasi yang dapat mendukung keputusan yang dibuat guru. Berdasarkan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar siswa mengenai sejumlah isi pelajaran yang telah disajikan dalam pembelajaran, maka guru dapat dengan mudah membuat keputusan kenaikan kelas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
*      Untuk penempatan. Agar siswa dapat berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki, maka perlu dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai. Untuk menempatkan penempatan siswa pada kelompok, guru dapat menggunakan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pertimbangan (Arikunto, 1990 : 10-11 ; Nurkancana, 1986 : 4 – 5).
b.      Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Sebagai kegiatan yang berupaya untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang ditetapkan, maka evaluasi hasil belajar memiliki sasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom, merupakan hal yang amat penting diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi.Tujuan ranah kognitif berhubungan dengan ingatan atau pengenalan terhadap pengetahuan dan informasi, serta pengembangan keterampilan intelektual. Taksonomi atau penggolongan tujuan ranah kognitif oleh Bloom, mengemukakan adanya 6 (enam) kelas/tingkat yakni :
*      Pengetahuan, merupakan tingkat rendah tujuan ranah kognitif berupa pengenalan dan pengingatan kembali terhadap pengetahuan tentang fakta, istilah, dan prinsip-prinsip dalam bentuk seperti dipelajari (Davies, 1986 : 113).
*      Pemahaman, merupakan tingkat berikutnya dari tujuan ranah kognitif berupa kemampuan memahami/mengerti tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa perlu menghubungkannya dengan isi pelajaran lainnya (Davies, 1986 : 100).
*      Penggunaan/penerapan, merupakan kemampuan menggunakan generalisasi atau abstraksi lainnya yang sesuai dalam situasi konkret/situasi baru (Davies, 1986 : 100).
*      Analisis, merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran ke bagian-bagian yang menjadi unsur pokok.
*      Sintesis, merupakan kemampuan menggabungkan unsur-unsur pokok ke dalam struktur yang baru (Davies, 1986 : 100)
*      Evaluasi, merupakan kemampuan menilai isi pelajaran untuk suatu maksud atau tujuan tertentu (Davies, 1986 : 100)
Tujuan ranah afektif berhubungan dengan hierarki perhatian, sikap, penghargaan, nilai, perasaan, dan emosi (Davies, 1986 : 97; Jarolimek dan Foster, 1981 : 148). Kratwohl, Bloom, dan Masia mengemukakan taksonomi tujuan ranah efektif sebagai berikut :
1)      Menerima, merupakan tingkat terendah tujuan ranah afektif berupa perhatian terhadap stimulasi secara pasif yang meningkat secara lebih aktif (Davies, 1986 : 99).
2)      Merespon, merupakan kesengajaan untuk menanggapi stimulan dan merasa terikat serta secara aktif memperhatikan (Davies, 1986 : 99).
3)      Menilai, merupakan kemampuan menilai gejala atau kegiatan sehingga dengan sengaja merespon lebih lanjut untuk mencari jalan bagaimana dapat mengambil bagian atas apa yang terjadi (Davies, 1986 : 99).
4)      Mengorganisasi, merupakan kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai bagi dirinya berdasarkan nilai-nilai yang dipercaya (Davies, 1986 : 99).
5)      Karakterisasi, merupakan kemampuan untuk mengkonseptualisasikan masing-masing nilai waktu merespon dengan jalan mengidentifikasikan karekteristik nilai atau membuat pertimbangan-pertimbangan (Davies, 1986 : 99).
Tujuan ranah psikomotorik berhubungan dengan keterampilan motorik, manipulasi benda atau kegiatan yang memerlukan koordinasi syaraf dan koordinasi badan (Davies, 1986 : 97). Kibler, Barker, dan Miles (1970) mengemukakan taksonomi ranah tujuan psikomotorik sebagai berikut :
1)      Gerakan tubuh yang mencolok, merupakan kemampuan gerakan tubuh yang menekankan kepada kekuatan, kecepatan, dan ketepatan tubuh yang mencolok (Gage dan Berliner, 1984 : 59).
2)      Ketepatan gerakan yang dikoordinasikan, merupakan keterampilan yang berhubungan dengan urutan atau pola dari gerakan yang dikoordinasikan, biasanya berhubungan dengan gerakan mata, telinga, dan badan (Gage dan Berliner, 1984 : 59).
3)      Perangkat komunikasi nonverbal, merupakan kemampuan mengadakan komunikasi tanpa kata (Gage dan Berliner, 1984 : 59).
4)      Kemampuan berbicara, merupakan kemampuan yang berhubungan dengan komunikasi secara lisan (Gage dan Berliner, 1984 : 59).
c.       Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Agar proses evaluasi hasil belajar dapat diadministrasikan atau dilaksanakan oleh seorang penilai, maka ada beberapa tahapan/langkah kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh seorang penilai.
a.       Persiapan
Seperti halnya setiap kegiatan atau tindakan kependidikan selalu diawali dengan perencanaan, maka kegiatan evaluasi hasil belajar juga diawali dengan persiapan. Pada tahapan persiapan ini terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan evaluator, yakni :
1.      Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan,
2.      Menggambarkan informasi yang dibutuhkan,
3.      Menetapkan informasi yang sudah tersedia.
b.      Penyusunan Instrumen Evaluasi
Untuk melaksanakan evaluasi hasil belajar, tentunya kita memerlukan instrumen/alat yang akan kita gunakan untuk mengumpulkan informasi atau data yang kita butuhkan. Instrumen evaluasi hasil belajar yang disebut juga alat penilaian yang akan digunakan, tergantung dari metode/teknik evaluasi yang dipakai, apakah teknik tes atau teknik bukan tes (non tes) ? apabila menggunakan teknik tes maka alat penilaiannya berupa tes, sedangkan teknik non-tes alat penilaiannya berupa macam-macam alat penilaian non-tes. Berikut ini akan diuraikan prosedur penyusunan alat penilaian secara garis besar.
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut :
1.      Menentukan bentuk tes yang akan disusun, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk memilih dan menentukan bentuk tes yang akan disusun dan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Bentuk es ada dua yakni tes obyektif dan tes esai (tes subjektif) berdasarkan bentuk pertanyaan yang ada di dalam tes tersebut (Arikunto, 1986 : 27).
2.      Membuat kisi-kisi butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu tabel yang memuat tentang perincian aspek isi dan aspek perilaku beserta imbangan/proporsi yang dikehendakinya. Kisi-kisi butir soal atau tabel spesifikasi atau lay-out butir soal terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran; proporsi jumlah item dari tiap-tiap sub isi pelajaran, aspek interlektual, dan bentuk soal.
3.      Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi-kisi soal. Berdasarkan kisi-kisi soal inilah evaluator menulis soal dengan memperhatikan hal-hal berikut :
*      Bahasa yangdigunakan sederhana dan mudah dipahami.
*      Tidak mengandung penafsiran ganda atau membingungkan.
*      Petunjuk pengerjaan butir soal perlu diberikan untuk setiap bentuk soal, walaupun sudah diberikan petunjuk umum.
*      Berdasarkan kaidah Bahasa Indonesia dalam penulisan soal tes hasil belajar.
4.      Menata soal, yakni kegiatan terakhir dari penyusunan alat penilai tes yang harus dilaksanakan oleh evaluator berupa pengelompokan butir-butir soal berdasarkan bentuk soal dan sekaligus melengkapi petunjuk pengerjaannya.
Adapun prosedur yang dapat ditempuh untuk alat penilai non-tes adalah sebagai berikut :
*      Menetapkan bentuk non-tes yang akan dilaksanakan, yakni kegiatan evaluator untuk menentukan bentuk non-tes evaluasi hasil belajar yang akan dilaksanakan.Bentuk non-tes evaluasi hasil belajar meliputi observasi daftar cocok (check list), dan wawancara.
*      Menetapkan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar yang akan dinilai.
*      Menulis alat penilai non tes yang dibutuhkan sesuai dengan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar, yakni lembar observasi, daftar cocok, dan pedoman/lembar wawancara.
c.       Pelaksanaan Pengukuran
Pelaksanaan pengukuran untuk teknis tes maupun teknik non tes hampir sama, oleh karena itu akan diuraikan pelaksanaannya secara umum. Adapun prosedur pelaksanaan pengukuran adalah sebagai berikut :
1)      Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran, yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan.
2)      Melancarkan pengukuran, yakni kegiatan evaluator melaksanakan pengukuran terhadap siswa dengan bentuk kegiatan berikut :
ü  Memberitahukan peraturan pelaksanaan pengukuran, membagikan lembar soal dan lembar jawaban, atau melakukan pengamatan, atau melakukan wawancara, atau membagikan daftar cocok.
ü  Mengawasi kedisiplinan siswa mematuhi peraturan pelaksanaan pengukuran,
ü  Mengumpulkan lembar jawaban dan lembar soal.
3)      Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran.
d.      Pengolahan Hasil Penilaian
Dari pelaksanaan penilaian (melalui pengukuran atau tidak) dapat dikumpulkan sejumlah data atau informasi yang dibutuhkan dalam evaluasi hasil belajar.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
1)      Menskor, yakni kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh responden (siswa). Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan 3 (tiga) macam alat bantu, yakni kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman pengangkaan (Arikunto, 1990 : 226). Tiga macam alat bantu penskoran/pengangkatan berbeda-beda cara penggunaannya untuk setiap bentuk butir soal yang ada dalam alat penilai.
2)      Mengubah skor mentah menjadi skor standar, yakni kegiatan evaluator menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh siswa yang mengerjakan alat penilai disesuaikan dengan norma yang dipakai.
3)      Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian yang berupa pengubahan skor ke nilai baik berupa huruf atau kata-kata. Hasil pengolahan terhadap hasil penilaian akan digunakan dalam kegiatan penafsiran hasil penilaian.
e.       Penafsiran Hasil Penilaian
Pengolahan hasil penilaian memberikan kepada kita sejumlah skor standar dan nilai bagi setiap siswa, maka kita harus mampu menafsirkannya. Penafsiran terhadap hasil penilaian dapat kita bedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan penafsiran yang bersifat klasikal (Nurkancana, 1986 : 113).
Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual
Ada tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individual, yakni :
1)      Penafsiran tentang tingkat kesiapan, yakni menafsirkan tentang kesiapan siswa untuk mengikuti pelajaran yang berikutnya, untuk naik kelas, atau untuk lulus.
2)      Penafsiran tentang kelemahan individual, yakni menafsirkan tentang kelemahan seorang siswa pada sub-tes tertentu, pada satu mata pelajaran, atau pada keseluruhan mata pelajaran.
3)      Penafsiran tentang kemajuan belajar individual, yakni menafsirkan tentang kemajuan seorang siswa pada satu periode pembelajaran atau pada satu periode kelas, atau pada satu periode sekolah.
Adapun penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari :
*      Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas
*      Penafsiran tentang prestasi kelas
*      Penafsiran tentang perbandingan antarkelas
*      Penafsiran tentang susunan kelas
*      Pelaporan dan Penggunaan Hasil Evaluasi.Tahap akhir dari prosedur evaluasi hasil belajar adalah penyusunan/pembuatan laporan dan penggunaan hasil evaluasi hasil belajar. Pelaporan dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun prinsip-prinsip yang hendaknya dipatuhi dalam pembuatan laporan adalah :
*      Memuat informasi lengkap dari yang bersifat umum (nilai) hingga yang bersifat faktual (skor).
*      Mudah dipahami maknanya dan tidak memberi kesan yang terlalu bervariasi.
*      Mudah dibuat,
*      Dapat dipakai oleh yang bersangkutan. (Indung, 1992 : 140)
E.     Evaluasi Pembelajaran
a.       Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen-komponen sistem pembelajaran, yaitu : prilaku awal ( entry behavior ) siswa, komponen input instrumental yaitu profesionalisme guru. Komponen kurikulum dan komponen media, komponen proses, yaitu prosedur pelaksanaan pembelajaran. Komponen output meliputi hasil pembelajaran yang ditandai ketercapainya tujuan pembelajaran.
Dari pengertian evaluasi pembelajaran kita dapat mengetahui bahwa tujuan utama dari evaluasi pembelajaran adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran. Sejumlah informasi atau data yang diperoleh melalui evaluasi pembelajaran inilah yang kemudian difungsikan dan ditujukan untuk: pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
b.      Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran sebagaimana diungkapkan sebelumnya berusaha menetapkan jasa, nilai atau manfaat aspek-aspek pembelajaran. Dengan kata lain, sasaran evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan pembelajaran. Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran meliputi: tujuan pengajaran, unsur dinamis pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan kurikulum.
*      Tujuan merupakan sasaran evaluasi pembelajaran, karena semua unsur/aspek pembelajaran yang lain selalu bermula dan bermuara pada tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran adalah penjabaran tujuan pengajaran, rumusan tujuan pengajaran, dan unsur-unsur tujuan pengajaran.
*      Unsur dinamis pembelajaran merupakan sasaran evaluasi pembelajaran yang kedua. Yang dimaksuf dengan unsur dinamis pembelajaran adalah sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran.
*      Sasaran evaluasi pembelajaran lainnya adalah pelaksanaan pembelajaran. Dalam hal ini pelaksanaan pembelajaran diartikan sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa.
*      Sasaran evaluasi pembelajaran yang berikutnya adalah kurikulum. Dalam hal ini, kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis yakni seperangkat komponen pembelajaran yang diuraikan secara tertulis pada bahan tercetak atau buku. Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajaran.
c.       Prosedur Evaluasi Pembelajaran
a)      Penyusunan Rancangan
Untuk memperjelas tentang penyusunan rancangan evaluasi pembelajaran, akan diuraikan secara singkat tiap-tiap langkah kegiatannya.
*      Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan atau rasional penyelenggaraan evaluasi.
*      Problematika berisikan rumusan permasalahan/problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun terinci.
*      Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran, yakni dirumuskan tujuan umum dan tujuan khusus.
*      Populasi dan sampel, yakni sejumlah komponen pembelajaran yang dikenai evaluasi pembelajaran dan atau yang dimintai informasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.
*      Instrumen adalah semua jenis alat pengumpulan informasi yang diperlukan sesuai dengan teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam evaluasi pembelajaran.Sumber data adalah dokumen, kegaitan, atau orang yang dapat memberikan informasi atau data yang diperlukan.
*      Teknik analisis data, yakni cara/teknik yang digunakan untuk menganalisis data yang disesuaikan dengan bentuk problematik dan jenis data. (Arikunto, 1988 : 44 – 47).
b)      Penyusunan Instrumen
Tahapan penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran menurut Arikunto (1988, 48 – 49). Langkah-langkah penyusunan instrumen adalah :
1)      Merumuskan, tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun.
2)      Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variabel dan jenis instrumen yang akan digunakan untuk mengukur bagian variabel yang bersangkutan.
3)      Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi,
4)      Menyunting instrumen evaluasi pembelajaran yang meliputi : mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki evaluator untuk mempermudah pengolahan data, menuliskan petunjuk pengisian identitas serta yang lain, dan membuat pengantar pengisian instrumen.
Semua langkah yang dilaksanakan dalam penyusunan instrumen di atas berisikan kegiatan seperti yang telah direncakan dalam rancangan evaluasi pembelajaran.
c)      Pengumpulan Data
Setelah instrumen evaluasi pembelajaran siap pakai, maka langkah berikutnya adalah data kepada sumber data untuk mengumpulkan data/informasi yang diperlukan.Pengumpulan data mempunyai prosedur yang berbeda-beda seperti dibahas berikut ini.
1)      Kuesioner yakni seperangkat pertanyaan tertulis yang diberikan kepada seseorang untuk mengungkapkan pendapat, keadaan, kesan yang ada pada diri orang tersebut maupun di luar dirinya.
2)      Wawancara yakni suatu teknik pengumpulan data yang menuntut adanya pertemuan langsung atau komunikasi langsung antara evaluator dengan sumber data.
3)      Pengamatan merupakan teknik pengumpulan data melalui kegiatan mengamati yang dilakukan oleh evaluator terhadap kegiatan pembelajaran.
4)      Studi kasus adalah teknik pengumpulan data berdasarkan kasus-kasus yang ada dan didokumentasikan.
d)     Analisis Data
Data atau informasi yang berhasil dikumpulkan selanjutnya diolah dan dianalisis. Apabila data diolah dan dianalisis secara individual, maka hasilnya menunjukkan kepada seseorang atau suatu keadaan. Sedangkan pengolahan dan penganalisisan secara kelompok, hasilnya menunjuk suatu bagian data atau keseluruhan.
e)      Penyusunan Laporan
Dalam laporan evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok berikut :
1)      Tujuan evaluasi, yakni tujuan seperti yang disebutkan di dalam rancangan evaluasi pembelajaran yang didahului dengan latar belakang dan alasan dilaksanakannya evaluasi.
2)      Problematika, berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah dicari jawabnya melalui kegiatan evaluasi pembelajaran.
3)      Lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran, yang di-cantumkan di sini adalah unsur-unsur yang dinilai dan hubungan antarbariabel, metode pengumpulan data, instrumen pengumpulan data, teknik analis data
4)      Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, meliputi :
*      Siapa tim evaluator selengkapnya dan jika dengan pembagian tanggung jawab,
*      Penjadwalan pelaksanaan evaluasi, dan
*      Kegiatan penyusunan laporan.
5)      Hasil evaluasi pembelajaran, yakni berisi tujuan pengajaran, tolok ukur, data yang diperoleh, dilengkapi dengan sejumlah informasi yang mendukung penemuan evaluasi pembelajaran sehingga dengan mudah pembuat keputusan dapat memahami tingkat keberhasilan pembelajaran.
v  Kesimpulan
Pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran dilakasanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif. Pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.
Berdasarkan pengertian evaluasi hasil belajar kita dapat mengetahui tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan utama kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.Ranah tujuan pendidikan berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik. Tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom, merupakan hal yang amat penting diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar