Tugas individu 5
EVALUASI
PEMBELAJARAN
OLEH:
SITTI AISYAH JAYA
(A1A110O85)
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
HALUOLEO
KENDARI
2011
EVALUASI PEMBELAJARAN
A.
Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran jika ditilik dari struktur katanya
akan terdiri dari dua kata, yaitu evaluasi dan pembelajaran. Kedua kata ini
jika kita jabarkan persatu kata akan memiliki pengertian yang mudah untuk kita
telaah ketika kata itu kemudian kita satukan menjadi "evaluasi
pembelajaran".
a.
Pengertian
Evaluasi
Davies mengemukakan bahwa
evaluasi merupakan proses untuk memberikan atau menetapkan nilai kepada
sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek
(Davies, 1981:3). Menurut Wand dan Brown, evaluasi merupakan suatu proses untuk
menentukan nilai dari sesuatu (dalam Nurkancana, 1986:1).
Evaluasi dapat
diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu
objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak
ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.Fungsi utama evaluasi adalah menelaah
suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar
untuk pengambilan keputusan
b. Pengertian Pembelajaran
Instruction atau pembelajaran
adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang
berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk
mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat
internal (Gagne dan Briggs, 1979:3).
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
c. Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Erman (2003:2) menyatakan bahwa
evaluasi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai penentuan kesesuaian antara
tampilan siswa dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini yang dievaluasi adalah
karakteristik siswa dengan menggunakan suatu tolak ukur tertentu.
Karakteristik-karakteristik tersebut dalam ruang lingkup kegiatan
belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan dan
intelektual), afektif (sikap, minat, dan motivasi), dan psikomotor
(ketrampilan, gerak, dan tindakan). Tampilan tersebut dapat dievaluasi secara
lisan, tertulis, mapupun perbuatan.
Dari penjelasan diatas maka kita
dapat memahami bahwa evaluasi mencakup sejumlah teknik yang tidak bisa
diabaikan oleh pendidik (guru maupun dosen). Evaluasi pembelajaran bukanlah
hanya suatu rangkaian kegiatan tanpa makna, tetapi Evaluasi (evaluation)
pembelajaran merupakan proses yang sistematis dari mengumpulkan, menganalisis,
dan menginterpretasi informasi untuk menentukan siswa dalam mencapai tujuan
instruksional. Lebih sederhananya evaluasi pembelajaran dapat didefinisikan
sebagai suatu proses sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan.
B. Kedudukan
Evaluasi Dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan
proses pemanusiaan manusia, dimana didalamnya terjadi proses membudayakan dan
memberadabkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka
diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.
Kedudukan evaluasi dalam belajar
dari pembelajaran sungguh sangat penting, dan bahkan dapat dipandang sebagai
bagian yang tak terpisalikan dengan keseluruhan proses belajar dan
pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi atom diketahui apakah belajar dan
pembelajaran tersebut telah mencapai tujuuan ataukah belum. Dengan evaluasi
juga akan diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan
pembelajaran tersebut berhasil dart faktor-faktor apa saja yang menjadikan
penyebab belajar dan pembelajaran tidak atau belum berhasil. Tidak hanya itu, dengan
evaluasi juga diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar dan
pembelajaran. Padahal dikehuinya hal tersebut, akan dapat dijadikan sebagai
titik tolak dalam mengadakan perbaikan belajar duo pembelajaran.
Evaluasi juga punya kedudukan
yang tak terpisahkan dari belajar dan pembelajaran secara keseluruhan, karena
strategi belajar dan pembelajaran, proses belajar dan pembelajaran menempatkan
evaluasi sebagai salah satu langkahnya. Hampir semua ahli prosedur sistem
instruksional menempatkan evaluasi ini sebagai langkah-langkahnya. Perhatikan
pula langkah-langkah pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli berikut,
pasti kita akan tahu betapa tidak dapat terpisahkan evaluasi tersebut dengan
keseluruhan proses belajar dan pembelajaran
C.
Syarat-syarat
Umum Evaluasi
Dalam
menyelenggarakan atau mengadakan kegiatan evaluasi, kita perlu memperhatikan
syarat-syarat yang harus dipenuhi kegiatan evaluasi tersebut. Terurai berikut
ini :
Kesahihan
Untuk
memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang
memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi. Kesahihan
instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan dari hasil pengalaman.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi :
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi :
Faktor instrumen evaluasi itu sendiri.
Faktor-faktor administrasi evaluasi dari
penskoran, juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang
mengganggu kesahihan interpertasi hasil evaluasi.
Faktor-faktor dalam respon-respon siswa
merupakan faktor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan daripada
faktor yang ada dalam instrumen evaluasi atau pengadministrasiannya.
b.
Keterandalan
Keterandalan
evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan
bahwa suatu instrumen evaluasi mampu memberikan hasil yang tetap (Arkunto,
1990:81).
Memungkinkan
terjadinya kesahihan karena adanya keajegan, tidak selalu menjamin bahwa hasil
yang handal (reliabel) akan selalu menjamin bahwa hasil evaluasi sahih (valid).
Dan sebaliknya keterandalan tidak dijamin ada pada hasil evaluasi yang memenuhi
syarat kesahihan. Keterandalan dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
Panjang tes (length of test). Panjang tes
berhubungan dengan banyaknya butir tes, yang pada umumnya terjadi lebih banyak
butir tes lebih tinggi keterandalan evaluasi.
Sebaran skor (spread of scores). Koefisien
keterandalan secara langsing dipengaruhi oleh sebaran skor dalam kelompok
tercoba. Dengan kata lain, besarnya sebaran skor akan membuat perkiraan
keterandalan yang lebih tinggi akan terjadi menjadi kenyataan.
Tingkat kesulitan tes (difficulty of test). Tes
acuan norma (norm referenced test) yang paling mudah atau paling sukar untuk
anggota-anggota kelompok yang mengerjakan, cenderung menghasilkan skor
keterandalan yang rendah. Ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan yang
sulit keduanya dalam satu sebaran skor yang terbatas.
Objektivitas (obyectivity). Objektivitas suatu
tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama ( yang dimiliki oleh siswa
satu dengan siswa yang lain ) memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.
d. Kepraktisan
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi :
Kemudahan mengadministrasi. Jika instrumen
evaluasi diad-ministrasikan oleh guru atau orang lain dengan kemampua yang
terbatas, kemudahan pengadministrasian adalah suatu kualitas penting yang diminta
dalam instrumen evaluasi.
Waktu yang disediakan untuk melancarkan
evaluasi. Kepraktisan dipengaruhi pula oleh faktor waktu yang disediakan untuk
melancarkan evaluasi.
Kemudahan menskor. Secara tradisional, hal yang
membosankan dan aspek yang menggangu dalam melancarkan evaluasi adalah
penskoran. Guru seringkali bekerja berat berjam-jam untuk melaksanakan tugas
ini.
Kemudahan interpretasi dan aplikasi. Dalam
analisis terakhir, keberhasilan atau kegagalan evaluasi ditentukan oleh
penggunaan hasil evaluasi. Jika hasil evaluasi diterjemahkan/ditafsirkan secara
tepat dan diterapkan secara efektif, hasil evaluasi akan mendukung terhadap
keputusan-keputusan pendidikan yang lebih tepat.
Tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang
ekuivalen atau sebanding. Untuk berbagai kegunaan pendidikan. Bentuk-bentuk
ekuivalen untuk tes yang sama seringkali diperlukan sekali. Bentuk-bentuk
ekuivalen dari sebuah tes mengukur aspek-aspek perilaku melalui butir-butir tes
yang memiliki kesamaan dalam isi, tingkat kesulitan, dan karakteristik lainnya.
D.
Evaluasi
Hasil Belajar
a. Fungsi
dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi
hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui
kegiatan penilaian dan atau pengukuran hasil belajar. Berdasarkan pengertian
evaluasi hasil belajar kita dapat mengetahui tujuan utamanya adalah untuk
mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu
kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai
dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan utama
kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya dapat
difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.Hasil dari kegiatan evaluasi
hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut
ini.
Untuk diagnostik dan pengembangan. Yang dimaksud
dengan hasil dari kegiatan evaluasi untuk diagnostik dan pengembangan adalah
penggunaan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar
pendiagnosisan kelemahan dan keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya (Arikunto,
1990:10; Nurkancana, 1986:4), berdasarkan pendiagnosisan inilah guru mengadakan
pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Untuk seleksi. Hasil dari kegiatan evaluasi
hasil belajar seringkali digunakan sebagai dasar untuk menentukan siswa-siswa
yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu. Dengan
demikian hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar digunakan untuk seleksi
(Arikunto, 1990;9; Nurkancana, 1986:5-6).
Untuk kenaikan kelas. Menentukan apakah seorang
siswa dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau tidak, memerlukan
informasi yang dapat mendukung keputusan yang dibuat guru. Berdasarkan hasil
dari kegiatan evaluasi hasil belajar siswa mengenai sejumlah isi pelajaran yang
telah disajikan dalam pembelajaran, maka guru dapat dengan mudah membuat
keputusan kenaikan kelas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Untuk penempatan. Agar siswa dapat berkembang
sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki, maka perlu
dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai. Untuk
menempatkan penempatan siswa pada kelompok, guru dapat menggunakan hasil dari
kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pertimbangan (Arikunto, 1990 :
10-11 ; Nurkancana, 1986 : 4 – 5).
b. Sasaran
Evaluasi Hasil Belajar
Sebagai
kegiatan yang berupaya untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam
mencapai tujuan yang ditetapkan, maka evaluasi hasil belajar memiliki sasaran
berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan
berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga,
yakni : ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Tujuan ranah
kognitif dikemukakan oleh Bloom, merupakan hal yang amat penting diketahui oleh
guru sebelum melaksanakan evaluasi.Tujuan ranah kognitif berhubungan dengan
ingatan atau pengenalan terhadap pengetahuan dan informasi, serta pengembangan
keterampilan intelektual. Taksonomi atau penggolongan tujuan ranah kognitif
oleh Bloom, mengemukakan adanya 6 (enam) kelas/tingkat yakni :
Pengetahuan, merupakan tingkat rendah tujuan
ranah kognitif berupa pengenalan dan pengingatan kembali terhadap pengetahuan
tentang fakta, istilah, dan prinsip-prinsip dalam bentuk seperti dipelajari
(Davies, 1986 : 113).
Pemahaman, merupakan tingkat berikutnya dari
tujuan ranah kognitif berupa kemampuan memahami/mengerti tentang isi pelajaran
yang dipelajari tanpa perlu menghubungkannya dengan isi pelajaran lainnya
(Davies, 1986 : 100).
Penggunaan/penerapan, merupakan kemampuan
menggunakan generalisasi atau abstraksi lainnya yang sesuai dalam situasi
konkret/situasi baru (Davies, 1986 : 100).
Analisis, merupakan kemampuan menjabarkan isi
pelajaran ke bagian-bagian yang menjadi unsur pokok.
Sintesis, merupakan kemampuan menggabungkan
unsur-unsur pokok ke dalam struktur yang baru (Davies, 1986 : 100)
Evaluasi, merupakan kemampuan menilai isi
pelajaran untuk suatu maksud atau tujuan tertentu (Davies, 1986 : 100)
Tujuan ranah
afektif berhubungan dengan hierarki perhatian, sikap, penghargaan, nilai,
perasaan, dan emosi (Davies, 1986 : 97; Jarolimek dan Foster, 1981 : 148). Kratwohl,
Bloom, dan Masia mengemukakan taksonomi tujuan ranah efektif sebagai berikut :
1) Menerima,
merupakan tingkat terendah tujuan ranah afektif berupa perhatian terhadap
stimulasi secara pasif yang meningkat secara lebih aktif (Davies, 1986 : 99).
2) Merespon,
merupakan kesengajaan untuk menanggapi stimulan dan merasa terikat serta secara
aktif memperhatikan (Davies, 1986 : 99).
3) Menilai,
merupakan kemampuan menilai gejala atau kegiatan sehingga dengan sengaja
merespon lebih lanjut untuk mencari jalan bagaimana dapat mengambil bagian atas
apa yang terjadi (Davies, 1986 : 99).
4) Mengorganisasi,
merupakan kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai bagi dirinya berdasarkan
nilai-nilai yang dipercaya (Davies, 1986 : 99).
5) Karakterisasi,
merupakan kemampuan untuk mengkonseptualisasikan masing-masing nilai waktu
merespon dengan jalan mengidentifikasikan karekteristik nilai atau membuat
pertimbangan-pertimbangan (Davies, 1986 : 99).
Tujuan ranah
psikomotorik berhubungan dengan keterampilan motorik, manipulasi benda atau
kegiatan yang memerlukan koordinasi syaraf dan koordinasi badan (Davies, 1986 :
97). Kibler, Barker, dan Miles (1970) mengemukakan taksonomi ranah tujuan psikomotorik
sebagai berikut :
1)
Gerakan tubuh yang mencolok, merupakan kemampuan
gerakan tubuh yang menekankan kepada kekuatan, kecepatan, dan ketepatan tubuh
yang mencolok (Gage dan Berliner, 1984 : 59).
2)
Ketepatan gerakan yang dikoordinasikan, merupakan
keterampilan yang berhubungan dengan urutan atau pola dari gerakan yang
dikoordinasikan, biasanya berhubungan dengan gerakan mata, telinga, dan badan
(Gage dan Berliner, 1984 : 59).
3)
Perangkat komunikasi nonverbal, merupakan kemampuan
mengadakan komunikasi tanpa kata (Gage dan Berliner, 1984 : 59).
4)
Kemampuan berbicara, merupakan kemampuan yang berhubungan
dengan komunikasi secara lisan (Gage dan Berliner, 1984 : 59).
c. Prosedur
Evaluasi Hasil Belajar
Agar proses
evaluasi hasil belajar dapat diadministrasikan atau dilaksanakan oleh seorang
penilai, maka ada beberapa tahapan/langkah kegiatan yang perlu dilaksanakan
oleh seorang penilai.
a. Persiapan
Seperti
halnya setiap kegiatan atau tindakan kependidikan selalu diawali dengan
perencanaan, maka kegiatan evaluasi hasil belajar juga diawali dengan
persiapan. Pada tahapan persiapan ini terdapat tiga kegiatan yang harus
dilakukan evaluator, yakni :
1.
Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan,
2.
Menggambarkan informasi yang dibutuhkan,
3.
Menetapkan informasi yang sudah tersedia.
b. Penyusunan
Instrumen Evaluasi
Untuk
melaksanakan evaluasi hasil belajar, tentunya kita memerlukan instrumen/alat
yang akan kita gunakan untuk mengumpulkan informasi atau data yang kita
butuhkan. Instrumen evaluasi hasil belajar yang disebut juga alat penilaian
yang akan digunakan, tergantung dari metode/teknik evaluasi yang dipakai, apakah
teknik tes atau teknik bukan tes (non tes) ? apabila menggunakan teknik tes
maka alat penilaiannya berupa tes, sedangkan teknik non-tes alat penilaiannya
berupa macam-macam alat penilaian non-tes. Berikut ini akan diuraikan prosedur
penyusunan alat penilaian secara garis besar.
Prosedur yang
perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut :
1.
Menentukan bentuk tes yang akan disusun, yakni kegiatan
yang dilaksanakan evaluator untuk memilih dan menentukan bentuk tes yang akan disusun
dan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Bentuk es ada dua yakni tes obyektif dan
tes esai (tes subjektif) berdasarkan bentuk pertanyaan yang ada di dalam tes
tersebut (Arikunto, 1986 : 27).
2.
Membuat kisi-kisi butir soal, yakni kegiatan yang
dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu tabel yang memuat tentang perincian
aspek isi dan aspek perilaku beserta imbangan/proporsi yang dikehendakinya.
Kisi-kisi butir soal atau tabel spesifikasi atau lay-out butir soal terdiri
dari ruang lingkup isi pelajaran; proporsi jumlah item dari tiap-tiap sub isi
pelajaran, aspek interlektual, dan bentuk soal.
3.
Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan
evaluator setelah membuat kisi-kisi soal. Berdasarkan kisi-kisi soal inilah
evaluator menulis soal dengan memperhatikan hal-hal berikut :
Bahasa yangdigunakan sederhana dan mudah
dipahami.
Tidak mengandung penafsiran ganda atau
membingungkan.
Petunjuk pengerjaan butir soal perlu diberikan
untuk setiap bentuk soal, walaupun sudah diberikan petunjuk umum.
Berdasarkan kaidah Bahasa Indonesia dalam
penulisan soal tes hasil belajar.
4.
Menata soal, yakni kegiatan terakhir dari penyusunan
alat penilai tes yang harus dilaksanakan oleh evaluator berupa pengelompokan
butir-butir soal berdasarkan bentuk soal dan sekaligus melengkapi petunjuk
pengerjaannya.
Adapun prosedur yang dapat ditempuh untuk alat penilai non-tes adalah sebagai berikut :
Adapun prosedur yang dapat ditempuh untuk alat penilai non-tes adalah sebagai berikut :
Menetapkan bentuk non-tes yang akan
dilaksanakan, yakni kegiatan evaluator untuk menentukan bentuk non-tes evaluasi
hasil belajar yang akan dilaksanakan.Bentuk non-tes evaluasi hasil belajar
meliputi observasi daftar cocok (check list), dan wawancara.
Menetapkan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil
belajar yang akan dinilai.
Menulis alat penilai non tes yang dibutuhkan
sesuai dengan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar, yakni lembar
observasi, daftar cocok, dan pedoman/lembar wawancara.
c. Pelaksanaan
Pengukuran
Pelaksanaan
pengukuran untuk teknis tes maupun teknik non tes hampir sama, oleh karena itu
akan diuraikan pelaksanaannya secara umum. Adapun prosedur pelaksanaan
pengukuran adalah sebagai berikut :
1)
Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran, yakni suatu
kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan
pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan tingkat
kebisingan.
2)
Melancarkan pengukuran, yakni kegiatan evaluator
melaksanakan pengukuran terhadap siswa dengan bentuk kegiatan berikut :
ü Memberitahukan
peraturan pelaksanaan pengukuran, membagikan lembar soal dan lembar jawaban,
atau melakukan pengamatan, atau melakukan wawancara, atau membagikan daftar
cocok.
ü Mengawasi
kedisiplinan siswa mematuhi peraturan pelaksanaan pengukuran,
ü Mengumpulkan
lembar jawaban dan lembar soal.
3)
Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar
jawaban siswa untuk memudahkan penskoran.
d. Pengolahan
Hasil Penilaian
Dari
pelaksanaan penilaian (melalui pengukuran atau tidak) dapat dikumpulkan
sejumlah data atau informasi yang dibutuhkan dalam evaluasi hasil belajar.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
1)
Menskor, yakni kegiatan memberikan skor pada hasil
penilaian yang dapat dicapai oleh responden (siswa). Untuk menskor atau
memberikan angka diperlukan 3 (tiga) macam alat bantu, yakni kunci jawaban,
kunci skoring, dan pedoman pengangkaan (Arikunto, 1990 : 226). Tiga macam alat
bantu penskoran/pengangkatan berbeda-beda cara penggunaannya untuk setiap
bentuk butir soal yang ada dalam alat penilai.
2)
Mengubah skor mentah menjadi skor standar, yakni
kegiatan evaluator menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh siswa yang
mengerjakan alat penilai disesuaikan dengan norma yang dipakai.
3)
Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, yakni
kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian yang berupa pengubahan skor ke
nilai baik berupa huruf atau kata-kata. Hasil pengolahan terhadap hasil
penilaian akan digunakan dalam kegiatan penafsiran hasil penilaian.
e. Penafsiran
Hasil Penilaian
Pengolahan
hasil penilaian memberikan kepada kita sejumlah skor standar dan nilai bagi
setiap siswa, maka kita harus mampu menafsirkannya. Penafsiran terhadap hasil
penilaian dapat kita bedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat
individual dan penafsiran yang bersifat klasikal (Nurkancana, 1986 : 113).
Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual
Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual
Ada tiga jenis
penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individual, yakni :
1)
Penafsiran tentang tingkat kesiapan, yakni menafsirkan
tentang kesiapan siswa untuk mengikuti pelajaran yang berikutnya, untuk naik
kelas, atau untuk lulus.
2)
Penafsiran tentang kelemahan individual, yakni
menafsirkan tentang kelemahan seorang siswa pada sub-tes tertentu, pada satu
mata pelajaran, atau pada keseluruhan mata pelajaran.
3)
Penafsiran tentang kemajuan belajar individual, yakni
menafsirkan tentang kemajuan seorang siswa pada satu periode pembelajaran atau
pada satu periode kelas, atau pada satu periode sekolah.
Adapun
penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari :
Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas
Penafsiran tentang prestasi kelas
Penafsiran tentang perbandingan antarkelas
Penafsiran tentang susunan kelas
Pelaporan dan Penggunaan Hasil Evaluasi.Tahap
akhir dari prosedur evaluasi hasil belajar adalah penyusunan/pembuatan laporan
dan penggunaan hasil evaluasi hasil belajar. Pelaporan dimaksudkan untuk
memberikan umpan balik kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran
secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun
prinsip-prinsip yang hendaknya dipatuhi dalam pembuatan laporan adalah :
Memuat informasi lengkap dari yang bersifat umum
(nilai) hingga yang bersifat faktual (skor).
Mudah dipahami maknanya dan tidak memberi kesan
yang terlalu bervariasi.
Mudah dibuat,
Dapat dipakai oleh yang bersangkutan. (Indung,
1992 : 140)
E.
Evaluasi
Pembelajaran
a.
Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Evaluasi
pembelajaran diarahkan pada komponen-komponen sistem pembelajaran, yaitu :
prilaku awal ( entry behavior ) siswa, komponen input instrumental yaitu
profesionalisme guru. Komponen kurikulum dan komponen media, komponen proses,
yaitu prosedur pelaksanaan pembelajaran. Komponen output meliputi hasil
pembelajaran yang ditandai ketercapainya tujuan pembelajaran.
Dari
pengertian evaluasi pembelajaran kita dapat mengetahui bahwa tujuan utama dari
evaluasi pembelajaran adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai
atau manfaat kegiatan pembelajaran. Sejumlah informasi atau data yang diperoleh
melalui evaluasi pembelajaran inilah yang kemudian difungsikan dan ditujukan
untuk: pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
b.
Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran sebagaimana diungkapkan sebelumnya berusaha menetapkan jasa, nilai
atau manfaat aspek-aspek pembelajaran. Dengan kata lain, sasaran evaluasi
pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan pembelajaran.
Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran meliputi: tujuan pengajaran,
unsur dinamis pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan kurikulum.
Tujuan merupakan sasaran evaluasi pembelajaran,
karena semua unsur/aspek pembelajaran yang lain selalu bermula dan bermuara
pada tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran adalah penjabaran tujuan pengajaran,
rumusan tujuan pengajaran, dan unsur-unsur tujuan pengajaran.
Unsur dinamis pembelajaran merupakan sasaran
evaluasi pembelajaran yang kedua. Yang dimaksuf dengan unsur dinamis
pembelajaran adalah sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang
terlibat dalam kegiatan pembelajaran.
Sasaran evaluasi pembelajaran lainnya adalah
pelaksanaan pembelajaran. Dalam hal ini pelaksanaan pembelajaran diartikan
sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa.
Sasaran evaluasi pembelajaran yang berikutnya
adalah kurikulum. Dalam hal ini, kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis
yakni seperangkat komponen pembelajaran yang diuraikan secara tertulis pada
bahan tercetak atau buku. Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajaran.
c.
Prosedur
Evaluasi Pembelajaran
a)
Penyusunan Rancangan
Untuk
memperjelas tentang penyusunan rancangan evaluasi pembelajaran, akan diuraikan
secara singkat tiap-tiap langkah kegiatannya.
Menyusun latar belakang yang berisikan dasar
pemikiran dan atau rasional penyelenggaraan evaluasi.
Problematika berisikan rumusan
permasalahan/problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun
terinci.
Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai
dengan problematika evaluasi pembelajaran, yakni dirumuskan tujuan umum dan
tujuan khusus.
Populasi dan sampel, yakni sejumlah komponen
pembelajaran yang dikenai evaluasi pembelajaran dan atau yang dimintai
informasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.
Instrumen adalah semua jenis alat pengumpulan
informasi yang diperlukan sesuai dengan teknik pengumpulan data yang diterapkan
dalam evaluasi pembelajaran.Sumber data adalah dokumen, kegaitan, atau orang
yang dapat memberikan informasi atau data yang diperlukan.
Teknik analisis data, yakni cara/teknik yang
digunakan untuk menganalisis data yang disesuaikan dengan bentuk problematik
dan jenis data. (Arikunto, 1988 : 44 – 47).
b)
Penyusunan Instrumen
Tahapan
penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran menurut Arikunto (1988, 48 – 49).
Langkah-langkah penyusunan instrumen adalah :
1)
Merumuskan, tujuan yang akan dicapai dengan instrumen
yang akan disusun.
2)
Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian
variabel dan jenis instrumen yang akan digunakan untuk mengukur bagian variabel
yang bersangkutan.
3)
Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran
yang dibuat berdasarkan kisi-kisi,
4)
Menyunting instrumen evaluasi pembelajaran yang
meliputi : mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki evaluator
untuk mempermudah pengolahan data, menuliskan petunjuk pengisian identitas
serta yang lain, dan membuat pengantar pengisian instrumen.
Semua langkah yang dilaksanakan dalam penyusunan instrumen di atas berisikan kegiatan seperti yang telah direncakan dalam rancangan evaluasi pembelajaran.
Semua langkah yang dilaksanakan dalam penyusunan instrumen di atas berisikan kegiatan seperti yang telah direncakan dalam rancangan evaluasi pembelajaran.
c)
Pengumpulan Data
Setelah
instrumen evaluasi pembelajaran siap pakai, maka langkah berikutnya adalah data
kepada sumber data untuk mengumpulkan data/informasi yang diperlukan.Pengumpulan
data mempunyai prosedur yang berbeda-beda seperti dibahas berikut ini.
1) Kuesioner
yakni seperangkat pertanyaan tertulis yang diberikan kepada seseorang untuk
mengungkapkan pendapat, keadaan, kesan yang ada pada diri orang tersebut maupun
di luar dirinya.
2) Wawancara
yakni suatu teknik pengumpulan data yang menuntut adanya pertemuan langsung
atau komunikasi langsung antara evaluator dengan sumber data.
3) Pengamatan
merupakan teknik pengumpulan data melalui kegiatan mengamati yang dilakukan
oleh evaluator terhadap kegiatan pembelajaran.
4) Studi
kasus adalah teknik pengumpulan data berdasarkan kasus-kasus yang ada dan
didokumentasikan.
d) Analisis
Data
Data atau
informasi yang berhasil dikumpulkan selanjutnya diolah dan dianalisis. Apabila
data diolah dan dianalisis secara individual, maka hasilnya menunjukkan kepada
seseorang atau suatu keadaan. Sedangkan pengolahan dan penganalisisan secara
kelompok, hasilnya menunjuk suatu bagian data atau keseluruhan.
e)
Penyusunan Laporan
Dalam laporan
evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok berikut :
1)
Tujuan evaluasi, yakni tujuan seperti yang disebutkan
di dalam rancangan evaluasi pembelajaran yang didahului dengan latar belakang
dan alasan dilaksanakannya evaluasi.
2)
Problematika, berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah
dicari jawabnya melalui kegiatan evaluasi pembelajaran.
3)
Lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran, yang
di-cantumkan di sini adalah unsur-unsur yang dinilai dan hubungan
antarbariabel, metode pengumpulan data, instrumen pengumpulan data, teknik
analis data
4)
Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, meliputi :
Siapa tim evaluator selengkapnya dan jika dengan
pembagian tanggung jawab,
Penjadwalan pelaksanaan evaluasi, dan
Kegiatan penyusunan laporan.
5)
Hasil evaluasi pembelajaran, yakni berisi tujuan
pengajaran, tolok ukur, data yang diperoleh, dilengkapi dengan sejumlah
informasi yang mendukung penemuan evaluasi pembelajaran sehingga dengan mudah
pembuat keputusan dapat memahami tingkat keberhasilan pembelajaran.
v Kesimpulan
Pengertian
evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar
dan pembelajaran dilakasanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau
pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam
kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat
keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan
pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif. Pengertian penilaian belajar
dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar
dan pembelajaran secara kualitatif.
Berdasarkan
pengertian evaluasi hasil belajar kita dapat mengetahui tujuan utamanya adalah
untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti
suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian
ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan
utama kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya
dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.Ranah tujuan
pendidikan berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan
menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom, merupakan hal yang amat penting
diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar